Website Resmi dengan link .go.id
Website resmi Pengadilan Negeri Metro menggunakan domain .go.id
Website menggunakan HTTPS
Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)
Jangan Memberikan Data Penting
Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.
Pada hari Kamis Tanggal 13 November 2025 saya Sugeng Budiarto Jurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Metro Kelas IB, atas perintah Panitera Pengadilan Negeri Metro. Dalam perkara perdata nomor : 30/Pdt.G/2025/PN Met
Telah Memberitahukan Kepada :
1. Nama : Endang Puji Astuti
Alamat : Dahulu bertempat tinggal di Prasanti Blok F No. 07, RT/RW 054/009, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro Lampung, sekarang tidak diketahui keberadaanya atau Alamat domisilinya di Wilayah NKRI, Sebagai Tergugat I :
2. Nama : Hasan Suyono
Alamat : Dahulu bertempat tinggal di Prasanti Blok F No. 07, RT/RW 054/009, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro Lampung, sekarang tidak diketahui keberadaanya atau Alamat domisilinya di Wilayah NKRI, Sebagai Tergugat II :
3. Nama : Hildan Sari Gunawan, S.H, (Notaris/PPAT Kab. Lampung Tengah)
Alamat : Dahulu bertempat tinggal di Lampung Tengah, sekarang tidak diketahui keberadaanya atau Alamat domisilinya di Wilayah NKRI , Sebagai Tergugat V :
4. Nama : Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)
Alamat : Dahulu bertempat tinggal di jakarta, sekarang tidak diketahui keberadaanya atau Alamat domisilinya di Wilayah NKRI , Sebagai Tergugat VII :
Tergugat I, II, V dan VII supaya datang menghadap pada persidangan yang diselenggarakan di :
Hari : Selasa
Tanggal : 02 Desember 2025
Jam : 09.00 WIB
Tempat : Pengadilan Negeri Metro,
1.Download Relaas Panggilan Tergugat I
2. Download Relaas Panggilan Tergugat II