Pengadilan Negeri Metro melaksanakan agenda rapat bulanan pada hari, Rabu 10 Februari 2016 di ruang sidang Garuda. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Metro Bapak Marolop Simamora, S.H., M.H. di dampingi oleh Panitera Bapak Hi.Asmar Josen, S.H, M.H. dan Sekretaris Bapak Reno Sugiarto, S.H., M.H.. dalam rapat kali ini Wakil Ketua Pengadilan Negeri Metro membahas beberapa hal, yang pertama mengenai evaluasi tindak lanjut dari temuan-temuan hasil rapat bulan januari 2016 yaitu temuan dari setiap bidang baik dari kepaniteraan dan kesekretariatan. selain itu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Metro mengingatkan kembali tentang tindak lanjut laporan hasil temuan dari BAWAS MA-RI.
WKPN Metro juga menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi CTS versi 3.1.1 untuk sementara waktu ditunda dan kembali menggunakan versi 3.0.1 dikarenakan masih banyak permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam penggunaan aplikasi baru tersebut sampai ditemukan solusi dari permasalahan yang ditemukan pada CTS versi terbaru tersebut. untuk menangani hal ini tim IT Pengadilan Negeri Metro telah berkoordinasi dengan IT Pengadilan Tinggi Tanjung Karang dan rekan-rekan IT Pengadilan Negeri se-wilayah hukum PT Tanjung Karang.
WKPN Metro menginstruksikan agar dapat dibuat sebuah alat monitoring kinerja harian pegawai melalui sebuah buku. rencananya akan dibuat 3 buah buku diantaranya buku kerja harian diamana dalam buku tersebut akan memuat monitoring dari kegiatan pegawai seperti sasaran kerja sehingga dengan alat monitoring tersebut diharapkan agar dapat lebih mudah dalam evaluasi capaian kinerja pegawai harian. WKPN Metro juga mengingatkan agar segera menyelesaikan dan mengumpulkan softcopy dari SOP yang telah dibuat. Selanjutnya adalah penetapan hari untuk agenda rapat rutin bulanan yang kemudian telah disepakati bersama yaitu pada hari rabu minggu ke dua setiap bulanya.
Setelah melakukan evaluasi WKPN Metro menyampaikan rencana kinerja dalam satu bulan kedepan yaitu yang pertama mengenai penyelesaian pembuatan SOP terutama bagian kesekretariatan dikarenakan perubahan struktur. yang kedua ialah penyeragaman salinan. selanjutnya ialah membuat daftar informasi publik yang bertujuan agar para pencari informasi lebih mudah dalam menemukan informasi yang dibutuhkan. berikutnya WKPN menginstuksikan agar membuat usulan permohonan mendapatkan tanda penghargaan piagam Satya Lencana. dan dilakukan kesepakatan bahwa setiap bulannya akan diadakan tausiah secara rutin yaitu setiap hari kamis minggu ke tiga setiap bulannya.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Metro juga menyampaikan bahwa menurut hasil survei yang dilakukan indikator Politik Indonesia selama 18-29 Januari 2016. Peneliti senior Indikator Politik Indonesia Hendro Prasetyo mengatakan angka yang diraih KPK mengalahkan lembaga demokrasi Kepesidenan (79,2%), Kepolisian (68,9%), Pengadilan (57,9%), DPR (48,5%), dan partai politik (39,2%). dari hasil survei tersebut WKPN Metro menilai bahwa tingkat kepuasan atau kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan masih cenderung rendah, oleh karenanya maka WKPN Metro menyampaikan agar seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Metro dapat berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan terhadap publik walaupun ruang lingkup Pengadilan Negeri Metro kecil namun beliau menyampaikan bahwa sesuatu yang besar dimulai dari hal yang kecil.
Selanjutnya Panitera Pengadilan Negeri Metro menambahkan beberapa hal diantaranya mengenai MOU untuk penerimaan berkas barang bukti. Panitera PN Metro juga mengharapkan agar dapat meningkatkan Pelayanan terutama untuk petugas meja informasi. Panitera juga menegaskan bahwa untuk sementara waktu penggunaan aplikasi SIPP/CTS kembali ke versi 3.0.1. sampai CTS versi 3.1.1. sudah benar benar sudah dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
Sementara Sekretaris Pengadilan Negeri Metro menambahkan tentang Inventarisir barang yang ada di Pengadilan Negeri Metro dan juga menganai Penyerapan Anggara DIPA.






