Agenda rapat bulanan Pengadilan Negeri Metro hari senin, 14 Desember 2015 dilaksanakan di ruang sidang garuda PN Metro. Rapat dimulai pukul 08.15 WIB dalam rapat kali ini membahas dan mengevaluasi kinerja pengadilan negeri metro selama satu bulan terakhir dan sekaligus menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BAWAS MA RI. acara rapat bulanan tersebut dibagi kedalam 2 sesi yaitu evaluasi dan tanya jawab.
Acara diawali dengan perkenalan hakim baru Pengadilan Negeri Metro bapak BENNY ARISANDY, S.H., M.H.yang sebelumnya bertugas di PN Lubuk Linggau.
Di dalam rapat tersebut ada beberapa hal yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Metro bapak Ahmad Yasin,S.H.,M.H. diantaranya menindaklanjuti temuan Tim BAWAS MA RI yaitu tentang kedisiplinan kerja, dimana diharapkan seluruh staff dan pegawai dapat meningkatkan kedisliplinannya dimulai dari masalah absensi karena dari hal ini dapat dilihat tingkat kedisiplinan seseorang. Ketua Pengadilan Negeri Metro juga membahas mengenai masalah minutasi dan penanganan perkara serta masalah Pembentukan SOP.
Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Metro bapak Marolop Simamora,S.H.,M.H. juga menyampaikan beberapa hal diantaranya mengenai pembuatan Laporan Hakim Pengawas. dimana dalam hal ini diharapkan hakim pengawas dapat membuat laporan setiap dari hasil evaluasi setiap bulannya. dan didalam laporan tersebut termuat rincian dari temuan-temuan yang harus ditindak lanjuti. WKPN Metro juga menegaskan masalah kedisiplinan agar dapat ditingkatkan kembali karena tidak ada toleransi waktu. selanjutnya WKPN Metro membahas mengenai keseragaman format berita acara dan putusan agar disesuaikan dengan template dari MA. hal tersebut juga dibahas oleh KPN Metro yang dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi tentang hal tersebut. WKPN Metro juga meyampaikan agar dapat melakukan dokumentasi disetiap kegiatan yang dilakukan. ada satu hal lagi yang disampaikan WKPN Metro yaitu menenai penyelesaian perkara atau rasio penangan perkara dimana diharapkan pada akhir tahun 2015 ini status rasio penanganan perkara PN Metro bisa mencapai 90% atau menjadi hijau didalam situs map Mahkamah Agung RI namun untuk mengejar target tersebut WKPN menghimbau agar para Hakim dan Panitera Pengganti tetap memperhatikan dalam pembuatan format putusan dan berita acara agar tetap sesuai dengan ketentuan.
Dalam kesempatan ini Panses PN Metro juga menambahakan beberapa hal yaitu mengenai keseragaman format surat bukti perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan juga persiapan buku register untuk menyambut tahun 2016.

