Menindaklanjuti Surat dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 407.a/BUA.4/PL.07/4/2016 tanggal 28 April 2016 perihal tersebut pada pokok surat, bersama ini diminta kepada seluruh satker untuk mengirimkan Data BMN dan Skala Prioritas Pengadaan/Pemeliharaan. ( surat terlampir ).
Demikian atas perhatiannya di ucapkan terima kasih.
