Pada hari Kamis, 09 Juni 2016 Pengadilan Negeri Metro kedatangan Tim Akreditasi Penjamin Mutu Badan Peradilan Umum dengan tujuan untuk melaksanakan assistensi. Tim tersebut terdiri dari Ibu Partini, S.H. Sebagai Ketua Tim, anggota Krisna Sofiandi S.H., Mitra Dewita S.H., M.H.,Ir. Nosa P Kurniawan, Ivan Yulianto S.E.,CLA, Cynthia Andini, S.T., CLA.
Selanjutnya dilakukan assistensi dengan penyampai materi Bapak Ivan Yulianto, S.E., CLA beliau menyampaikan materi tentang assistensi. Tujuan awal yaitu proses auditing dirubah menjadi assistensi dan memberikan kesempatan Pengadilan Negeri Metro untuk berbenah selama 2 bulan sebelum dilakukan proses auditing. Beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya :
Pembentukan Dokumen Control untuk setiap bagian dari struktural dan fungsional dengan hasil sebagai berikut :
|
Koordinator MR |
Penanggungjawab Document Control |
||||||
|
Fungsional |
Struktural |
Hukum |
Pidana |
Perdata |
Umum&Keu |
Ortala |
PTIP |
|
Asmar Josen S.H., M.H. |
Reno Sugiarto, S.H., M.H |
Tarika Anggi Pramono |
Dewa Noviandri |
Ahyan Aziz |
Sugeng Budiarto |
Erina Shelawati |
Artia Irianti |
Tugas dari Document Control adalah membantu sekretaris dalam dokumentasi, Memastikan bahwa setiap dokumen yang ada di Pengadilan Negeri Metro telah diketauhi dan disahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Metro.
Selanjutnya menentukan yel-yel Pengadilan Negeri Metro untuk memacu semangat seluruh pegawai Pengadilan. Isi dari yel-yel tersebut yaitu :
âPN Metro...Maju, PN Metro... Sukses, PN Metro... Bermutu, ICPE...Okâ
Tugas Internal Auditor adalah Memastikan Sistem ICPE (Indonesian Court Performance Excellent) Berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan SOP.
Beliau juga memberikan slogan 5R yaitu :
- RAPI
- RESIK
- RINGKES
- RAJIN
- RAWAT



