Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech
Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN NEGERI METRO

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI METRO

Jl. Sutan Syahrir No. 65 Kec.Metro Barat Kota, Metro Lampung Email : admin@pn-metro.go.id - (0725) 41624

pn.klasib.metro@gmail.com

ctsLaporEraterange-TILANGE-Court


Logo Artikel

PENGAWASAN DAN KODE ETIK HAKIM

Pengawasan dan Kode Etik Hakim

Kode Etik dan Pedoman Perilaku

 

Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim

  1. Berperilaku adil
  2. Berperilaku jujur
  3. Berperilaku arif dan bijaksana
  4. Berintegritas tinggi
  5. Bertanggung jawab
  6. Menjunjung tinggi harga diri
  7. Berdisiplin tinggi
  8. Berperilaku rendah hati
  9. Bersikap profesional

Selengkapnya:

Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009 tanggal 8 April 2009 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim

 

Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita

 

Menindaklanjuti pengesahan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita oleh Pengurus Ikatan Panitera Seluruh Pengadilan Indonesia (IPASPI) di Manado pada tanggal 18 Oktober 2012, maka untuk menetapkan pemberlakuan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita tersebut Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Nomor: 122/KMA/SK/VII/2013 tanggal 26 Juli 2013 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita.

Selengkapnya:

SK KMA No. 122/KMA/SK/VII/2013 Tentang KODE ETIK DAN PEDOMAN PERILAKU PANITERA DAN JURU SITA

 

Pengawasan Perilaku Hakim  :

http://www.komisiyudisial.go.id/frontend/news/4


             PENELITIANPERPUSTAKAANSURVEY JDIH DELEGASI

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech