Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech
Pengadilan Tinggi
Logo PENGADILAN NEGERI METRO

Mahkamah Agung Republik Indonesia

PENGADILAN NEGERI METRO

Jl. Sutan Syahrir No. 65 Kec.Metro Barat Kota, Metro Lampung Email : admin@pn-metro.go.id - (0725) 41624

pn.klasib.metro@gmail.com

ctsLaporEraterange-TILANGE-Court


Logo Artikel

4449 MEDIASI PERKARA GUGATAN NO 3 PDT G 2026 PN MET MEDIASI BERHASIL DENGAN AKTA PERDAMAIAN

Kegiatan Pengadilan

Mediasi Perkara Gugatan No 3/Pdt.G/2026/PN Met Mediasi berhasil dengan Akta Perdamaian

Metro. Hakim Pengadilan Negeri Metro Bapak Rizky Heber, S.H.,M.H., selaku mediator Pengadilan Negeri Metro telah melakukan mediasi Perkara Gugatan No 3/Pdt.G/2026/PN Met Mediasi berhasil dengan Akta Perdamaian yang berhasil damai. Dalam perkara gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri, para pihak telah menempuh proses mediasi sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016. Mediasi dilaksanakan dengan itikad baik oleh para pihak dengan difasilitasi oleh mediator yang ditunjuk.


Melalui proses mediasi tersebut, para pihak berhasil mencapai kesepakatan perdamaian atas pokok sengketa. Kesepakatan dituangkan secara tertulis dan disampaikan kepada Majelis Hakim untuk memperoleh pengesahan dalam bentuk putusan perdamaian, sehingga perkara dinyatakan selesai melalui mekanisme mediasi.

Mediasi tersebut dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Metro, Senin (4/5).

mediasiberhasil040526


             PENELITIANSURVEY JDIH DELEGASI

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech