Kegiatan Pengadilan
Sosialisasi eksternal Intruksi Dirjen Badilum No. 1 tahun 2024
Ketua Pengadilan Negeri Metro Bapak Achmad Munandar, S.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Metro Ibu Deka Diana, S.H.,M.H., melaksanakan Sosialisasi eksternal Intruksi Dirjen Badilum No. 1 tahun 2024 tentang pengelolaan dan pencatatan keuangan biaya panjar eksekusi.
Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik KKN, Pengadilan Negeri Metro secara aktif menerapkan Instruksi Dirjen Badilum Nomor 1 Tahun 2024.
Aturan ini menjadi pedoman ketat bagi seluruh aparatur PN Metro dalam Pengelolaan dan Pencatatan Keuangan Biaya Panjar Eksekusi. Kami berkomitmen:
1️⃣ Melakukan pencatatan keuangan secara transparan dan tervalidasi.
2️⃣ Menolak segala bentuk pemberian gratifikasi atau pungutan liar di luar biaya resmi.
3️⃣ Melaporkan penggunaan dana panjar eksekusi secara akuntabel.
Dengan adanya aturan ini, masyarakat pencari keadilan di Kota Metro akan mendapatkan kepastian rincian biaya yang jelas dan akuntabel. Ini adalah wujud pelayanan prima.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada pukul 11.20 WIB di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Metro, Kamis (2/4).

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas










