Kegiatan Pengadilan
Optimalisasi Ruang Ramah Anak Di Pengadilan Negeri Metro Melalui Peningkatan Layanan Fasilitas Ruangan
Pengadilan Negeri Metro telah melaksanakan Optimalisasi Ruang Ramah Anak sebagai wujud komitmen menghadirkan pelayanan publik yang humanis, inklusif, dan berkeadilan. Langkah ini didasari amanat UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, SK Ketua MA Nomor 026/KMA/SK/II/2012, serta SK Dirjen Badilum Nomor 2176/DJU/SK/PS01/12/2017, yang mewajibkan setiap pengadilan menyediakan fasilitas ramah anak.
Optimalisasi ini dilakukan pada ruang ramah anak untuk ruangan anak yang tidak ditahan yaitu melalui penataan dekorasi ramah anak, penyediaan mainan edukatif dan berbagai buku bacaan, sehingga ruang tersebut terasa nyaman, aman, dan ramah anak. Optimalisasi ruang ramah anak ini juga menjadi bagian dari implementasi visi Pengadilan Negeri Metro “Terwujudnya Pengadilan Negeri Metro yang Agung” sekaligus penerapan nilai ASN BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa.

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas









