Kegiatan Pengadilan
Sita Eksekusi Nomor 8/2024
Metro. Panitera Pengadilan Negeri Metro Bapak Suhaidi Agus, S.H.,M.H., mendampingi Jurusita Pengadilan Negeri Metro melaksanakan Eksekusi Nomor: 8/Pdt.Eks.RL/2024/PN Met terhadap Tanah yang terletak di Jl. Mawar No.32 15 Polos RT/RW. 43/07 Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat.
Kegiatan ini di laksanakan pada pukul 09.00 WIB di Metro Pusat Kota Metro. Kamis (28/8)


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas










