Surat Edaran Direktur Jendral Badan Peradilan Umum Nomor 5 Tahun 2018
Direktur Jendral Badan Peradilan Umum mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
Direktur Jendral Badan Peradilan Umum mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur dan terjangkau perlu dilaksanakan perubahan sistem pelayanan.
