Sosialisasi Perma Nomor 8 Tahun 2022 dan SK KMA 365/SK/KMA/XII/2022
Metro. Ketua Pengadilan Negeri Metro Bapak Achmad Munandar, S.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Metro Ibu Deka Diana, S.H.,M.H mengikuti Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 365 /KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik, yang di hadiri oleh Seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Metro.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 365/KMA/SK/XII/2022 bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pedoman teknis kepada aparatur peradilan serta para pemangku kepentingan mengenai administrasi dan persidangan perkara pidana yang dilaksanakan secara elektronik. Sosialisasi ini menekankan penerapan sistem peradilan elektronik dalam proses administrasi perkara, persidangan, pengelolaan berkas, serta penyampaian putusan secara digital, guna mendukung efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan modernisasi peradilan pidana.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Metro, Selasa (20/1).

