Sosialisasi Perma Nomor 7 Tahun 2022 dan SK KMA 363/SK/KMA/XII/2022
Metro. Ketua Pengadilan Negeri Metro Bapak Achmad Munandar, S.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Metro Ibu Deka Diana, S.H.,M.H mengikuti Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 363 /KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik, yang di hadiri oleh Seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Metro.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi kepada aparatur peradilan serta para pencari keadilan mengenai administrasi dan persidangan perkara perdata, perdata agama, dan tata usaha negara yang dilaksanakan secara elektronik. Kegiatan ini menekankan penerapan sistem e-Court dan e-Litigasi sesuai ketentuan terbaru, mulai dari pendaftaran perkara, pertukaran dokumen, hingga persidangan dan putusan secara elektronik, guna mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan, transparan, dan modern.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada pukul 15.30 WIB di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Metro, Selasa (20/1).

