Sosialisasi Perma Nomor 6 Tahun 2022
Metro. Ketua Pengadilan Negeri Metro Bapak Achmad Munandar, S.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Metro Ibu Deka Diana, S.H.,M.H mengikuti Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik, yang di hadiri oleh Seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Metro.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 mengatur administrasi pengajuan upaya hukum serta penyelenggaraan persidangan kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung secara elektronik. Peraturan ini menjadi dasar hukum pemanfaatan sistem peradilan elektronik (e-Court dan e-Litigasi) dalam proses kasasi dan peninjauan kembali, mulai dari pendaftaran, pengiriman berkas, pembayaran biaya perkara, hingga penyampaian putusan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses terhadap keadilan melalui modernisasi administrasi peradilan.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Metro, Selasa (20/1).

