Sosialisasi Perma Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga Yang Beritikad Baik Terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa Dalam Perkara Tindak Pidana
Metro. Ketua Pengadilan Negeri Metro Ibu Vivi Purnamawati, S.H.,M.H. bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Metro Ibu Zoya Haspita, S.H.,M.H., Memimpin Sosialisasi Perma Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga Yang Beritikad Baik Terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa Dalam Perkara Tindak Pidana, yang di hadiri oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Metro.
Sosialisasi tersebut di laksanakan pada pukul 11.30 WIB di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Metro, Rabu(7/2).

