Sosialisasi Perma Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Dan Pemberian Restitusi Dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana
Metro. Ketua Pengadilan Negeri Metro Ibu Vivi Purnamawati, S.H.,M.H. bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Metro Ibu Zoya Haspita, S.H.,M.H., Memimpin Sosialisasi Perma Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Dan Pemberian Restitusi Dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana, yang di hadiri oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Metro.
Sosialisasi tersebut di laksanakan pada pukul 11.00 WIB di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Metro, Rabu(7/2).

