Sosialisasi PERMA Nomer : 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas PERMA Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tatacara Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana
Pada hari Selasa Tanggal 3 September 2019, pukul 09.00 wib bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Metro. Pengadilan Negeri Metro mengadakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomer : 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tatacara Penyelesaian Perkara Gugatan Sederhana.
Â
Sosialisasi ini langsung di sampaikan oleh Bapak Sahlan Efendi, S.H.,M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Metro) yang di ikuti oleh seluruh Hakim, Panitera, Para Panitera Pengganti dan Jurusita/Jurusita Penganti Pengadilan Negeri Metro.
Bahan Sosialisasi Perma Nomor 4 Tahun 2019
Â


