Sosialisasi Monev Penanganan Perkara Restorative Justice Di Lingkungan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2026
Metro. Ketua Pengadilan Negeri Metro Bapak Achmad Munandar, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Metro Bapak Rizky Heber, S.H.,M.H., Bapak Willy Marsaor, S.H., Bapak Mohammad Rizal Al Rasyid, S.H., Bapak Galih Erlangga, S.H., M.H., Bapak Yudhistira Gilang Perdana, S.H., M.H., dan Panmud Hukum Pengadilan Negeri Metro Bapak Bambang Setiawan S.H., mengikuti Sosialisasi Monev Penanganan Perkara Restorative Justice Di Lingkungan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2026, secara virtual.
Rapat tersebut dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Metro, Rabu (3/6).
