Sosialisasi E-Court Lewat Radio Ramayana 98,8 FM

Kamis 19 Desember 2019, Pengadilan Negeri Metro Kelas IB bekerjasama dengan Radio Ramayana 98,8 FM Kota Metro melaksanakan sosialisasi E-Court yaitu E-Filling, E-Payment, E-Summons dan E-Litigasi di studio Ramayana FM Kota Metro. Pada kesempatan ini materi sosialisasi disampaikan oleh Bapak Benny Arisandy, S.H., M.H. selaku humas Pengadilan Negeri Metro dan Hakim Bapak Rakhmad Fajeri, S.H., M.H..
Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut dapat menjangkau masyarakat Kota Metro sehingga proses persidangan secara elektronik dapat tersosialisasikan dengan baik.


