Sosialisasi E-Court & Gugatan Sederhana Kepada Instansi Terkait dan Akademisi

Metro, 20 Desember 2019, Bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Metro Kelas IB, dilaksanakan kegiatan sosialisasi E-Court yaitu Sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal Pendaftaran perkara secara online, Pembayaran Panjar Biaya secara online, Pemanggilan secara online dan Persidangan secara online mengirim dokumen persidangan (Replik, Duplik, Kesimpulan, Jawaban). E-court terdiri dari beberapa layanan yaitu :
- E-filling (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan)
- E-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online)
- E-Summons (Pemanggilan Pihak Secara Online Via Email)
- E-Litigation (Poses Persidangan Secara Elektronik.
Acara Dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya Kemudian Ketua Pengadilan Negeri Metro Bapak Sahlan Efendi, S.H., M.H. membuka dengan penjelasan E-court secara umum. Selanjutnya materi tentang E-court disampaikan oleh bapak Rakhmad Fajeri, S.H., M.H. dengan pemaparan secara teknis tentang persidangan secara elektronik kepada audiens. Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Gugatan Sederhana yang disampaikan Oleh bapak Benny Arisandy, S.H., M.H. kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta.
Peserta sosialisasi yang hadir diantara dari mahasiswa dan akademisi dari beberapa Perguruan Tinggi di Kota Metro serta turut hadir Advokat, Jaksa, Kepolisian dan Beberapa Instansi Terkait Lainnya.





