Sita Eksekusi dalam Perkara Perdata Nomor : 11/Pdt. Eks.Fds/2025/PN Met
Metro. Panitera Pengadilan Negeri Metro Bapak Sujoko, S.H.,M.H., bersama Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Metro Bapak Anzori Zulfika, S.H., M.H. mendampingi Jurusita Pengadilan Negeri Metro melaksanakan Sita Eksekusi dalam Perkara Perdata Nomor : 11/Pdt. Eks.Fds/2025/PN Met yang dihadiri Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi, Lurah Yosomulyo dan Polres Resor Metro.
Kegiatan ini di laksanakan pada pukul 09.00 WIB. berlangsung Non-Executable dikarenakan Objek Fidusia tidak ada di lokasi Eksekusi. Rabu (14/1).

