Prosedur Penyesuaian / Inpassing Jabatan Fungsional Di Lingkungan MA RI Dan Badan Peradilan Di Bawahnya
Mekanisme atau prosedur pelaksanaan Penyesuaian / inpassing dalam Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 1386/SEK/KP.04.6/2019 tanggal 16 September 2019,
hal Makanisme/Prosedur Pelaksanaan Penyesuaian/inpassing dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya.
Yang ditunjukan Kepda Yth.
1. Para pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung RI;
2. Para Ketua / Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan;
3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan.
Untuk lebih jelasnya dapat diunduh pada surat dibawah ini
Dokumen

