Peresmian PTSP, ATR dan E-SKUM Pengadilan Negeri Metro
Peresmian tersebut dihadiri oleh Direktur Pranata dan Tatalaksana Perkara Pidana, Drs. Wahyudin, M.Si, dan Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Zaid Umar Bobsaid, SH.,MH

Bandar Lampung Kamis, (08 Februari 2018) bertempat di Pengadilan Negeri Tanjungkarang dilaksanakan peresmian PTSP, e-SKUM dan ATR pada 6 (enam) pengadilan negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.
Peresmian tersebut dihadiri oleh Direktur Pranata dan Tatalaksana Perkara Pidana, Drs. Wahyudin, M.Si, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Zaid Umar Bobsaid, SH.,MH serta para pimpinan pengadilan negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang,
6 (enam) pengadilan negeri yang diresmikan layanannya adalah:
1. Pengadilan Negeri Metro
2. Pengadilan Negeri Tanjungkarang
3. Pengadilan Negeri Kalianda
4. Pengadilan Negeri Kota Agung
5. Pengadilan Negeri Kota Bumi
6. Pengadilan Negeri Gunung Sugih

Setelah melakukan peresmian dilakukan peninjauan secara langsung pada Pengadilan yang telah diresmikan diantaranya Pengadilan Negeri Metro Kelas IB. Dalam kesempatan ini rombongan Direktur Pranata dan Tatalaksana Perkara Pidana datang langsung ke Kota Metro untuk melihat sejauhmana PTSP, ATR dan E-SKUM telah dijalankan.

PTSP atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu/One Gate Integrated Service merupakan perwujudan dari visi dan misi Mahkamah Agung RI serta Pengadilan Negeri Metro, dimana Pengadilan Negeri Metro yaitu memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan dan meningkatkan kredibilitas serta transparansi.
Program ini juga sekaligus menjawab kritik dan anggapan masyarakat terhadap pelayanan Pengadialan yang dianggap kurang transparan. Dengan terwujudnya PTSP maka proses bisnis yang dilakukan menjadi lebih cepat, transparan, sederhana dan akuntabel sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.



