Website Resmi PN
Logo Wilayah Bebas Korupsi
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Metro menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Metro

PN METRO

Berita

Penghargaan Piagam ASN, PPNPN dan Petugas PTSP

Penulis
Super Admin
Dipublikasikan
31 Oktober 2023 pukul 04.06
Dibaca
277 kali
Penghargaan Piagam ASN, PPNPN dan Petugas PTSP

Metro. Pada hari Selasa Tanggal 31 Oktober 2023, Pukul 11.00 WIB. Bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Metro, Ketua Pengadilan Negeri Metro Bapak A.A. Oka Parama Budita Gocara, S.H.,M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Metro Ibu Zoya Haspita, S.H.,M.H, Panitera Pengadilan Negeri Metro Bapak Zohiruddin,S.H.,M.H. dan Sekretaris Pengadilan Negeri Metro Ibu Tika Indah Apriyani Susilo, S.Kom.,M.M, menyerahkan Penghargaan Piagam  kepada Aparatur Negeri Sipil (ASN), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Petugas PTSP Pengadilan Negeri Metro.


1. Bapak Raden Anggara Kurniawan, S.H.,M.H. ( Hakim Pengadilan Negeri Metro) sebagai Hakim Terbaik.
2. Bapak Antonius Ringgo Yunanto, S,H. ( Panitera Pengganti) sebagai Pegawai Terbaik Bidang Kepaniteraan.
3. Bapak Tubagus Bobby Fadillah, S.E ( Staf Kesekretariatan Bagian Umum dan Keuangan) sebagai Pegawai Terbaik Bidang Kesektretariatan.
4. Ibu Vivi Arianti, S.H. (PPNPN) sebagai Petugas PTSP Terbaik.
5. Bapak Agus Yulianto, S.E. (PPNPN) sebagai PPNPN Terbaik.

Di dalam pengarahannya, Ketua Pengadilan Negeri Metro menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai ASN dan PPNPN atas dedikasinya selama bekerja di Pengadilan Negeri Metro. Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri Metro juga menyampaikan bahwa agar senantiasa meningkatkan mutu layanan bagi para pencari keadilan dan selalu mengembangkan kemampuan, skill, minat dan bakatnya yang berhubungan dengan pelayanan bagi para pihak.

Screenshot 566