Pengawasan dan Pengamatan (Kimwasmat) di Lapas Metro
Metro.Pengadilan Negeri Metro melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Kimwasmat) di Lapas Metro sebagai bagian dari pelaksanaan tugas peradilan sesuai ketentuan KUHAP.
Dalam kegiatan ini, Hakim Pengadilan Negeri Metro Bapak Willy Marsaor, S.H., serta Panitera Muda Pidana Bapak Arie Yohansyah, S.H., melakukan koordinasi dan pemantauan terkait pelaksanaan putusan pidana serta pembinaan bagi warga binaan. Melalui Kimwasmat, Pengadilan Negeri Metro memastikan bahwa putusan pengadilan dijalankan secara tepat, transparan, dan sesuai regulasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB di Lapas Metro, Selasa (7/4).
