Website Resmi PN
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Metro menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Metro

PN METRO

Berita

Pemusnahan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap

Penulis
Super Admin
Dipublikasikan
7 Mei 2026 pukul 05.30
Dibaca
88 kali
Pemusnahan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap

Metro. Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Metro Bapak Arie Yohansyah S.H., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde) di Kejaksaan Negeri Metro.

Kepastian Hukum Melalui Pemusnahan Barang Bukti
Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Metro melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewijsde).
Pemusnahan ini merupakan komitmen kami dalam menjalankan putusan pengadilan sekaligus memastikan barang-barang terlarang tersebut tidak disalahgunakan dan benar-benar lenyap dari peredaran.

Acara tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB. di Halaman Kantor Kejaksaan Metro, Kamis (7/5).

pemusnahanbarangbukti0705261.jpg