Pemeriksaan Setempat Perkara Nomor: 18/Pdt.G/2026/PN Met
Metro. Hakim Pengadilan Negeri Metro Bapak Moh Fakhrul Anam, S.H.,M.H., Bapak Mohammad Rizal Al Rasyid, S.H. bersama Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Metro Bapak Antonius Ringgo Yunantyo, S.H. Metro melaksanakan Pemeriksaan Setempat Perkara Nomor: 18/Pdt.G/2026/PN Met.
Kegiatan ini di laksanakan pada pukul 10.00 WIB di daerah Perumahan Kav.000/000 Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Jumat (3/7)
