Pelaksanaan Sita Eksekusi dalam Perkara Perdata Nomor : 9/Pdt. Eks.Fds/2025/PN Met & Nomor 10/Pdt. Eks.Fds/2025/PN Met
Metro. Panitera Pengadilan Negeri Metro Bapak Sujoko, S.H.,M.H., bersama Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Metro Bapak Anzori Zulfika, S.H., M.H. mendampingi Jurusita Pengadilan Negeri Metro melaksanakan Sita Eksekusi dalam Perkara Perdata Nomor : 9/Pdt. Eks.Fds/2025/PN Met & Nomor 10/Pdt. Eks.Fds/2025/PN Met yang dihadiri Pemohon Eksekusi, Lurah Banjarsari dan Polres Resor Metro.
Kegiatan ini di laksanakan pada pukul 10.30 WIB. berlangsung Non-Executable dikarenakan Objek Fidusia tidak ada di lokasi Eksekusi. Selasa (13/11)

