Mediasi Perkara Perdata 10/PDT.G/2024/PN Met Mediasi Berhasil Damai
Metro. Bertempat pada ruang Mediasi Pengadilan Negeri Metro telah dilaksanakan prosesmediasi. Proses mediasi kembali berhasil dan dirasakan oleh para pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Metro.
Mediasi Tersebut dilakukan oleh hakim mediator Ibu Lia Puji Astuti, S.H.,M.H. Proses mediasi ini dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara Nomo 10/Pdt.G/2024/PN Met dan berhasil mencapai kesepakatan perdamaian yang ditandai dengan penandantanganan akta kesepakatan damai., Rabu (17/7).

