Website Resmi PN
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Metro menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Metro

PN METRO

Berita

Mediasi Perkara Gugatan No 3/Pdt.G/2026/PN Met Mediasi berhasil dengan Akta Perdamaian

Penulis
Super Admin
Dipublikasikan
4 Mei 2026 pukul 08.50
Dibaca
108 kali
Mediasi Perkara Gugatan No 3/Pdt.G/2026/PN Met Mediasi berhasil dengan Akta Perdamaian

Metro. Hakim Pengadilan Negeri Metro Bapak Rizky Heber, S.H.,M.H., selaku mediator Pengadilan Negeri Metro telah melakukan mediasi Perkara Gugatan No 3/Pdt.G/2026/PN Met Mediasi berhasil dengan Akta Perdamaian yang berhasil damai. Dalam perkara gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri, para pihak telah menempuh proses mediasi sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016. Mediasi dilaksanakan dengan itikad baik oleh para pihak dengan difasilitasi oleh mediator yang ditunjuk.


Melalui proses mediasi tersebut, para pihak berhasil mencapai kesepakatan perdamaian atas pokok sengketa. Kesepakatan dituangkan secara tertulis dan disampaikan kepada Majelis Hakim untuk memperoleh pengesahan dalam bentuk putusan perdamaian, sehingga perkara dinyatakan selesai melalui mekanisme mediasi.

Mediasi tersebut dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Metro, Senin (4/5).

mediasiberhasil040526