Aanmaning ke 2 perkara eksekusi nomor 2/Pdt.Eks.Fds/2026/PN.Met
Metro. Ketua Pengadilan Negeri Metro Bapak Achmad Munandar, S. H., di dampingi Panitera Pengadilan Negeri Metro Bapak Sujoko, S.H.,M.H., dan Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Metro Bapak Ansori Zulfika, S.H.,M.H., melaksanaan Aanmaning ke 2 perkara eksekusi nomor 2/Pdt.Eks.Fds/2026/PN.Met antara PT.BPR Inti Dana Sentosa melawan Erwi Yuana yang dihadiri Kuasa Termohon & Pemohon Eksekusi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Metro, Kamis (11/6).
