Sosialisasi Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Pemilu yang dilaksanakan di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Metro.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Metro Kelas IB Ibu Yusnawati, S.H. yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Metro Kelas IB.
Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (PEMILU). Pemilihan Umum (Pemilu) adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pengadilan Negeri Metro adalah Pengadilan Tingkat Pertama yang berada di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tanjungkarang. Kami siap memberikan pelayanan pada para pencari keadilan dengan Baik, Benar, Transparan dan Tidak berpihak.
Dalam portal ini anda dapat memperoleh dokumen dan informasi hukum seputar Pengadilan Negeri Metro, baik Dasar Hukum dan Terbitan Peraturan dari Pengadilan Negeri Metro serta Peraturan Daerah Kota Metro.
Semoga portal ini bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya dan warga Metro pada khususnya. |